Ogan Ilir – Anggota Komisi I DPRD Ogan Ilir Abdul Rozak menyoroti hal teknis mengenai legalitas dan keaktifan media di Ogan Ilir. Hal ini ia ungkapkan saat audensi dilakukan oleh PWI Ogan Ilir dengan DPRD Ogan Ilir. Senin, (16/01/2023).
Menurut Abdul Rozak, Pihaknya menginginkan media di Ogan Ilir yang bekerjasama dengan DPRD Ogan Ilir adalah media yang benar-benar menjalankan tugas jurnalistik secara konsisten.
“Jadi soal legalitas media, siapa wartawannya, apa benar medianya ada dan sebagainya, itu tugas Ketua PWI Ogan Ilir. Sehingga kami juga tahu dengan rekan-rekan sekalian. Kami setuju dan berkomitmen untuk memperkuat sinergitas dengan para insan pers di Ogan Ilir,”ucapnya.
Mengenai hal tersebut, Plt Ketua PWI Ogan Ilir Henny Primasari menyampaikan pihaknya akan terus meningkat kerjasama yang ada dan memaksimalkan apa yang sudah ada.
“Alhamdulillah selama ini jalinan kerjasama dengan DPRD Ogan Ilir berjalan baik. Semoga ke depannya semakin baik lagi lebih intens demi kemajuan Daerah Ogan Ilir Bangkit,” kata Henny.