Ogan Ilir – Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Soeharto, H.S., S.H dihadiri Oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H, Forkopimda Ogan Ilir dan Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Sidang Paripurna tersebut dalam rangka Penyampaian Jawaban atau Tanggapan Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023. Diruang rapat Paripurna Kantor DPRD Kompleka Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Pemkab Ogan Ilir. Selasa. (24/01/2023).
Dalam Penyampaian dan tanggapannya Semua Fraksi-fraksi Partai sepakat setuju terhadap pendapat Bupati Ogan Ilir atas Raperda Insiatif DPRD Ogan Ilir. Usai acara Rapat Paripurna Ke-II salah satu Ketua Fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Husnul Anam yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir memberikan Instruksi Menolak Rencana Kenaikan Biaya Haji Tahun 2023.
Dalam instruksi H. Husnul Anam, meminta dan telah dengan di dukungan oleh semua para ketua fraksi-fraksi partai anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Husnul Anam menyampaikan dihadapan awak media mengatakan dari fraksi PKS menolak tegas rencana kenaikan biaya haji yabg diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp. 69,2 juta.
“PKS menilai kenaikan biaya haji itu tidak rasional kerena 75% banyak jemaah haji dari kalangan masyarakat kelas bawah, petani dan nelayan,”katanya.
Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Ogan Ilir H. Husnul Anam mengatakan menilai rencana kenaikan biaya Haji itu secara umum disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana.
Dari setoran awal Rp. 25 juta. Kalau umpama doa menabung 20 tahun atau 30 tahun berarti uang yang mengendap 30 tahun, harusnya sudah dapat 180 persen. Berarti Rp 25 juta ditambah 18 persen sekitar Rp. 55 juta.
“Dulu memang keuntungan sekitar 30 persen sekarang mendekati 50 persen, kenapa hal itu terjadi karena ada kesalahan dalam mengelola dana haji, apa salahnya, karena 70 persen dana haji diambil oleh Kemenkeu dalam bentuk surat utang Negara, surat utang Negara itu kan keuntungannya hanya sekitar 5 persen. Sedangkan inflasi 5,4 jadi ini tidak adil,”katanya.
“karena dipakai habis-habisan, pada waktu sama badan pengelolaan keuangan haji perusahaan tidak punya modal sama sekali,”ucapnya.
Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir H. Ardani, S.H.,M.H mengatakan Pemerintahan Daerah juga akan mengusulkan dan mempelajari agar Biaya Haji ini dapat dikaji lagi.” Ujarnya.