Ogan Ilir – Rizal Mustofa, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Ogan Ilir turut memberi tanggapan mengenai dugaan oknum PPK melakukan praktik “Pungli” untuk meloloskan seseorang menjadi PPS.
Menurut Rizal, praktik tersebut jika benar adanya sangat menciderai Demokrasi yang sudah ada. Bahkan praktik tersebut harusnya bisa ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku jika memang benar terbukti adanya.
“Tahapannya juga tidak boleh dicederai permainan-permainan kotor seperti itu, saya pikir begitu ya, yang pasti kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah,”kata Rizal, (07/02/2023).
Masih dikatakan Rizal, baiknya, hal-hal seperti ini perlu hilangkan agar tidak mencederai demokrasi, hanya karena oknum-oknum yang bermain seperti itu.
“Republik ini kusut akibat ulah-ulah oknum seperti itu di semua tingkatan dan semua lembaga. Regulasi dan mekanisme kita bernegara ini sudah baik aturannya, walaupun tidak bersih dan sempurna betul itu sudah benar, garis-garis konstitusi itu sudah ada. Tapi karena ulah oknum-oknum inilah, makanya nanti kita lihat dalam proses-proses perjalanan disetiap lembaga yang ada itu cedera, jadi kebijakannya tidak berpihak kepada rakyat,” jelas Rizal Mustofa.
Rizal memberikan contoh, di perjalanan demokrasi di Pemilu ini tidak akan berjalan baik, kalau sudah diawali dengan hal-hal (Pungli-red) seperti itu. Namun, hingga saat ini Rizal mengaku belum ada laporan yang masuk ke Komisi 1 untuk ditindak lanjuti.
“Belum ada, kita baru mantau dari pemberitaan aja, kalau memang ini terbukti ya miris sekali,”ucap Rizal.
Diketahui, seleksi PPS untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia telah selesai dilaksanakan oleh KPUD Kabupaten Ogan Ilir pada 24 Januari 2023 lalu untuk pelantikannya.
Penetapan nama-nama calon PPS telah tertuang pada Surat Keputusan KPU Ogan Ilir nomor 31/PP.04.1-pu/1610/2023 tentang penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum tahun 2024 pada tanggal 23 Januari 2023.
Namun belakangan, muncul dugaan praktik uang bermain dalam proses penerimaan PPS di Ogan Ilir.
Hal itu seiring dengan beredarnya video dengan suara diduga PPK salah satu kecamatan di Ogan Ilir, yang meminta sejumlah uang untuk bisa meloloskan orang sebagai PPS.