Ogan Ilir – Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Suharto, H.S.,S.H Bersama Baznas Kabupaten Ogan Ilir Survei Langsung 5 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan mendapatkan Program Rumah Layak Huni (RLH) Tahun 2023. Kecamatan Pemulutan Barat. Kamis (04/05/2023)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir tak hanya melakukan survei penerima zakat dalam hal bantuan ATM beras saja.Baznas Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan Ilir juga melakukan survei terhadap penerima zakat, yang rumahnya akan dibedah di tahun 2023 ini.
Baznas Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan Ilir juga melakukan survei terhadap penerima zakat, yang rumahnya akan dibedah di tahun 2023 ini
Bupati Ogan Ilir melalui Baznas Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan survei 5 Rumah Mustahik, Rumah Mustahik Rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan mendapatkan program rumah layak huni (RLH) tahun 2023.
5 rumah yang disurvei oleh Bupati Ogan Ilir melalui Baznas Ogan Ilir tersebut berada di Kecamatan Pemulutan Barat.
Dibeberkannya untuk standar Baznas, biasanya pihaknya menghitung jiwanya (penghuni rumah), kalau satu atau 2 orang itu 4×5, kalau lebih dari 3 itu 4×6. “Kadang-kadang pernah 4×7 karena lebih dari 5 penghuni rumahnya.” Ucapnya
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar menginginkan, dalam satu bulan hendaknya Baznas Kabupaten Ogan Ilir bisa membedah 10 rumah tidak layak huni di Kabupaten Ogan Ilir. Kemudian, proses pengerjaan juga harus dipercepat.
“Selama ini kan paling cepat lima bulan baru selesai perbaikan rumahnya, nah ke depan paling tidak satu bulan harus selesai atau bila perlu dalam hitungan hari.” Ungkapnya