Ogan Ilir – Rapat Paripurna ini dibuka dan dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Soeharto, H.S., S.H dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H. didampingi Forkopimda Ogan Ilir, Sekda OI, Asisten Setda OI, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten OI Hadir dan Mengikuti Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2023 dalam Rangka Pembahasan LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022 pada Pembicaraan Tingkat Kedua. Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Ogan Ilir KPT Tanjung Senai. Senin (08/05/2023).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Bapak Soeharto Hs didampingi Wakil Ketua dan Anggota DPRD membahas tentang Penyampaian Laporan Pansus DPRD Kab. Ogan Ilir, Penyampaian Keputusan DPRD Kab. Ogan Ilir tentang Catatan-catatan Strategis Rapat Paripurna dan Pendapat Akhir Bupati.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan “penghargaan yang setinggi-tingginya atas usaha dan kerja keras pimpinan dan anggota yang telah melaksanakan rapat paripurna II DPRD Kab. Ogan Ilir dalam rangka pembahasan raperda atas inisiatif DPRD Kab. Ogan Ilir tahun anggaran 2023. Sehingga pengambilan persetujuan bersama ini dapat kita laksanakan dengan baik.
“Tentunya persetujuan yang disampaikan oleh dewan mencerminkan perwujudan legitimasi dewan terhadap suatu kebijakan pemerintah daerah dan ini merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi dan mengakomodir aspirasi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir yang secara bertahap kita aktualisasikan ke dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.” Ungkapnya
Bupati Panca Wijaya Akbar menambahkan “banyak saran, pendapat dan masukan yang kami terima dari DPRD, baik dalam pemandangan umum fraksi-fraksi, dalam pembahasan raperda atas inisiatif DPRD Kab. Ogan Ilir tahun anggaran 2023 beberapa kali, terhadap berbagai saran dan masukan tentunya telah menjadi bahan perhatian dan perbaikan.” Ujarnya
Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna V DPRD Kab. Ogan Ilir dalam Rangka Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Ogan ilir tentang Raperda Usul Pemerintah Kab. Ogan Ilir pada Pembicaraan Tingkat Kesatu