Ogan Ilir- Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir Bapak Soeharto, H.S. didampingi Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang membahas tentang Penyampaian Jawaban dan/atau Penjelasan Bupati Ogan Ilir Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kab. Ogan Ilir atas Raperda Usul Pemerintah Kab. Ogan Ilir Tahun 2023. Bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Ogan Ilir. Jum’at (19/05/2023)
Rapat ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H. didampingi Asisten Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah, S.T., M.M., M.T. Asisten Sekda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Ogan Ilir Menghadiri Rapat Paripurna V DPRD Kab. Ogan Ilir dalam rangka Penyampaian Jawaban dan/atau Penjelasan Bupati Ogan Ilir Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kab. Ogan Ilir atas Raperda Usul Pemerintah Kab. Ogan Ilir Tahun 2023 pada Pembicaraan Tingkat Kesatu (Lanjutan).
Wakil Bupati Ogan Ilir menyampaikan jawaban dan/ atau penjelasan terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kab. Ogan Ilir tahun 2023. “Pemerintah Kab. Ogan Ilir ucapkan apresiasi dan terimakasih kepada semua Fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan Umum atas Raperda usul Pemerintah Kab. Ogan Ilir yang menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam mengambil segala kebijakan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.” Ungkapnya
Wakil Bupati menambahkan “Pemerintah Daerah Ogan Ilir siap melaksanakan terkait pandangan fraksi DPRD Ogan Ilir terkait pembangunan, infrastruktur, UMKM dan sebagainya dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah kedepannya” Ujarnya