Ogan Ilir – Rapat Paripurna V DPRD Kab. Ogan Ilir dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto, H.S., didampingi Wakil Ketua dan Anggota DPRD, yang membahas Penyampaian Laporan Pansus DPRD Kab. Ogan Ilir, Pengambilan Keputusan DPRD Kab. Ogan Ilir, Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kab. Ogan Ilir. Selasa (23/05/2023)
Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., didampingi Asisten Sekda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan Camat Se Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat paripurna ini diawali dengan mendengarkan laporan 3 Pansus DPRD Kab. Ogan Ilir dalam rangka pembahasan Raperda atas usul Pemerintah Kab. Ogan Ilir yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing dan disetujui oleh semua anggota DPRD Kab. Ogan Ilir.
Dilanjutkan dengan penandatanganan rancangan peraturan daerah bersama DPRD Kab. Ogan Ilir oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dan Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir Bapak Soeharto dan diserahkan kepada Bapak Bupati Ogan Ilir.
Dalam sambutannya Bupati Ogan Ilir mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik dari segenap anggota dewan yang terhormat, khususnya unsur pimpinan dan anggota panitia khusus I, panitia khusus II dan anggota panitia khusus III, dalam membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah.
“Pada hari ini kita telah melaksanakan Rapat Paripurna V dan mendengarkan penyampaian Laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) serta pengambilan keputusan Dewan sebagai akhir kegiatan Rapat Paripurna V tahun sidang 2023.” Ucapnya
Bupati Panca Wijaya Akbar juga menambahkan “pembahasan Raperda yang telah dilaksanakan merupakan suatu hasil yang maksimal bagi pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan DPRD Kabupaten Ogan Ilir dengan telah disetujuinya 3 Rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan.” Ungkapnya
Diakhir sambutannya Bupati berharap supaya nanti peraturan daerah ini dapat menjadi pedoman atau dasar hukum untuk menyusun program kerja. “Diharapkan nantinya peraturan daerah ini dapat menjadi pedoman atau dasar hukum bagi kita dalam rangka menyusun program kerja guna memenuhi tuntutan kebutuhan pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta pelayanan kepada masyarakat sehingga visi misi Ogan Ilir Bangkit dapat terwujud.” Harapnya