Ogan Ilir – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar SH., didampingi Asisten Sekda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah Menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Rabu 03/07/2024, bertempat di Ruang Rapat Utama Ogan Ilir.
Tampak hadir secara langsung pejabat pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang menyaksikan penandatangan MoU tersebut Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, dan pejabat fungsional Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dalam sambutannya menjelaskan, penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Ogan Ilir dengan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran” ujarnya.
Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi mengatakan sangat menyambut baik kerja sama ini, Ini merupakan suatu kebanggaan bahwa pemerintah kabupaten memberikan kepercayaan untuk bisa melakukan kerjasama dalam mengelola masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
“Diharapkam nota kesepakatan maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan” harapnya.