Ogan Ilir – Pemkab Ogan Ilir menaruh perhatian besar pada kesejahteraan pekerja rentan desa dan Relawan Damkar (Redkar) yang berisiko dalam pekerjaan.
Menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Ogan Ilir menyerahkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Wakil Bupati H. Ardani mengatakan Jamsostek ini difasilitasi Pemkab Ogan Ilir dengan menggunakan APBD dan ADD Tahun 2024.
Adanya program Jamsostek dari BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu program Pemkab Ogan Ilir dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Seperti pekerja rentan desa yang merupakan pekerja miskin tidak mampu, pendapatan tidak tetap, cenderung akan menurun ekonomi jika mengalami risiko. Maka golongan seperti ini perlu dibantu,” kata Ardani kepada wartawan di Indralaya, Selasa (24/9/2024).
Diharapkan dengan adanya Jamsostek dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan produktivitas kerja.
“Sehingga penghasilan juga meningkat. Inilah salah satu langkah mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Ardani.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin mengatakan, pihaknya diberi mandat oleh negara untuk memberikan perlindungan bagi pekerja, sebanyak-banyaknya.
Di samping itu, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan sebaik-baiknya saat pekerja mengalami berbagai risiko.
Diantaranya risiko kecelakaan, meninggal dunia, masa tua, terkena Pemutusan Hubugan Kerja (PHK).
“Jamsostek merupakan bagian tanggung jawab dari negara,” tegas Muhyidin.https://d-3234481391731219308.ampproject.net/2410292120000/frame.html
Diketahui, ada 2.227 pekerja rentan desa dan 2.410 Redkar di Ogan Ilir yang mendapatkan Jamsostek.
“Semoga bermanfaat khususnya bagi pekerja rentan desa dan Redkar di Ogan Ilir,” ucap Muhyidin.